Laman

Selasa, 24 Agustus 2010


1. Kemukakan pendapat anda apakah ada perbedaan mengenai pengertian konsep desa menurut I Made Shandy dan Bintarto ?
Jawab :
Menurut pendapat saya tidak adanya perbedaan yang mencolok antara pendapat kedua pakar Geografi tersebut, walaupun dalam pandangan I Made Shandy lebih memberikan gambaran mengenai hal-hal yang memang benar-benar terjadi atau terdapat di desa. Sedangkan Bintarto masih memberikan gambaran secara umum yang dilihat dari unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi dan politik.

2. Jelaskan bagaimana kaitan antara tata ruang desa dengan sistem perkembangan transportasi ?
Kaitannya adalah dengan adanya perkembangan transportasi maka akan memungkinkan desa tersebut akan di tata dan di atur sedemikian rupa sehingga akses transportasi juga akan mengikuti arah tata ruang desa yang sudah di rencanakan. Sebab kita ketahui bahwa akses transpotasi sangat penting karena dapat menghubungkan desa satu dengan desa yang lain tetapi juga menghubungkan desa dengan kota. Disampin itu pula tata ruang pedesaan akan melihat kondisi fisiografis desa tersebut, apakah berbukit atau daerahnya landai.

3. Jelaskan bagaimana kaitan antara potensi desa dan perkembangan desa ?
Kaitan antara potensi desa dan perkembangan desa yaitu, ketika suatu desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk kemajuan desa, maka desa tersebut akan berkembang dengan cepat asalkan kondisi fisiografis desa berada pada daerah yang datar dan mudah dijangkan oleh alat transportasi, dengan begitu pula maka desa akan mengalami perkembangan dengan cepat. Kita ketahui bahwa desa merupakan penghasil bahan baku bagi industri-industri yang berada di pusat perkotaan dan tidak menutup kemungkinan akan di bangun industri di pedesaan jika wilayahnya sangat strategis dan tingkat aksesibilitas dengan daerah lain sangat tinggi.

4. Berikan argumentasi anda mengapa terjadi perkampungan yang menyebar dan mengelompok di pedesaan ?
Perkampungan menyebar terjadi karena kondisi fisiografis yang tidak memungkinkan dan belum adanya pemahaman masyarakat tentang kondisi wilayah yang dihuni, yaitu jika wilayah yang dijadikan sebagi tempat bermukim memiliki potensi yang dapat dikembangkan secara bersama-sama maka pemukimannya tidak akan berjauhan atau menyebar. Hal lain juga terjadi perkampungan menyebar karena masing-masing individu sudah membagi wilayah/hak atas tanah untuk di kelola, sehingga mereka melakukan aktivitas di wilayahnya masing-masing. Sedangkan perkampungan mengelompok terjadi karean adanya suatu potensi yang menjadi daya tarik sehingga pola permukimannya terkonsentrasi pada suatu tempat saja, sehingga akan memudahkan bagi yang merencanakan dan hendak membangun desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar